Untuk perhitungan karyawan yang sering terjadi keterlambatan pada jam masuk kerja, maka disusun perhitungan dan diterapkan ke modul Absensi terbaru seperti yang akan saya jelaskan dibawah ini.
Karyawan terlambat masuk maka semua menjadi diperhitungkan, untuk menghindari dari perhitungan yang akan menjadi besarnya potongan *JANGAN TERLAMBAT MASUK KERJA*
Saya gunakan data untuk simulasi penjelasan diartikel ini adalah bulan januari salah satu karyawan.
Penjelasan :
Jam Wajib Kerja
Efektif jam kerja diterapkan 8 jam + 1 jam untuk serah terima pekerjaan dengan shift selanjutnya.
- Shift 1 dari Jam 08:00 – 17:00 WIB
- Shift 2 dari Jam 16:00 – 01:00 WIB
- Shift 3 dari jam 24:00 – 09:00 WIBÂ
- Middle 1 dari Jam 12:00 – 23:00 WIB
- Middle 2 dari jam 22:00 – 09:00 WIB

Lebih dari itu diperhitungkan jam kerja lembur dengan plat tarif lembur / jam, walaupun lebih beberapa menit diperhitungkan.
Potongan tidak masuk kerja sebesar Rp. 80K
Kekurangan jam kerja adalah 80K / lama kerja efektif (8 Jam)
Upah lembur variatif tergantung tugas kerja.
Potongan keterlambatan 2 x upah lembur
Potongan Absensi
Perhitungan keterlambatan adalah waktu terlambat x upah lembur x 2,
contoh :
terlambat 1 jam
upah lembur Rp. 10K
maka keterlambatan = Rp. 20K.
Angka keterlambatan berada pada kolom TM (Terlambat Masuk)
Untuk dapat menutup potongan keterlambatan maka harus bekerja tambahan selama 2 jam.
Namun bila belum bekerja selama 9 jam maka diperhitungkan Kekurangan Jam Kerja (KJK) , tarif ini menggunakan potongan harian jika tidak masuk sebesar 80K, maka jika terlambat 1 jam kena potongan sebesar 10K/jam, jika terlambat kurang dari 1 jam maka perhitungannya adalah 10K / 60 x menit keterlambatan.
Contoh :
terlambat 30 menit
Potongan 10K / 60 = 166,66
30 x 166,66 = Rp. 5.000
Ijin tidak masuk diijinkan, namun akan kena potongan sebesar 80.000, berlaku juga untuk yang bolos kerja selain mendapatkan potongan juga mendapat catatan kinerja.
Tidak masuk karena sakit tidak mendapatkan potongan 80.000 jika ada surat dokter.
Hitungan Upah Lembur
Jika karyawan masuk lebih awal dan pulang pada waktunya, maka ada keuntungan, karena akan dibayar menjadi lemburan, biasanya lemburan diperhitungkan dibelakang bila jam wajib terpenuhi, namun dengan modul ini semua diperhitungkan agar adil.
Contoh lihat data pada tanggal 26-01-2021, masuk lebih awal dan pulang lebih dari waktunya.
Perhitungan lembur dihitung kelebihan waktu dari jam wajib dikalikan dengan upah lembur.
Jika terlambat maka harus lebih banyak lembur untuk menutupi potongan keterlambatan.
Khusus Kelebihan Jam kerja dari Jam wajib dibawah 1 jam yang ada keterlambatan tidak masuk waktu lembur.
Bagaimana cara menghindari potongan yang dijelaskan diatas ?
Jawabnya : MASUK TEPAT WAKTU, LEBIH BAIK MASUK SEBELUM WAKTUNYA !.
Alur proses penggajian :
- Proses Daftar Hadir
- Proses Gaji bulan berikutnya
- Cetak Slip Gaji
- Cetak Daftar Gaji.