Informasi Koperasi Pada Dasboard

Informasi yang tampil adalah Rekpitulasi dari masing-masing data yang ada di Aplikasi Koperasi, kita bahas satu persatu seperti gambat dibawah ini :

Info Struktur

Cukup jelas Uraian dan Jumlahnya adalah sesuai dengan data yang ada / hasil entry.

Dalam aplikasi ini data pengawas tidak dapat dijadikan akun untuk mengakses Aplikasi koperasi, namun untuk pengurus dan anggota adalah data yang sekaligus menjadi akun untuk mengakses aplikasi.

Ruang akses antara Anggota dan Pengurus masing-masing beda ruang.

Info Simpanan Anggota

Jumlah simpan Pokok adalah total simpanan pokok, Jumlah Simpanan Wajib dan Jumlah Simpanan Sukarela selama periode aktif.

Semua Informasi yang ada pada dashboard adalah data yang selalu dihitung oleh aplikasi koperasi secara otomatis sesuai perubahan data. 

Arus Keuangan

Saldo kas akan ditampilkan sesuai dari proses kas, artinya kas harus diproses secara berlanjut setiap hari / tanggal. Tidak boleh ada yang kosong, walaupun dihari libur.

Hal ini kenapa harus dilakukan karena membutuhkan data yang berlanjut.

Namun misal tidak dilaksanakan proses pada tanggal libur/tidak ada kegiatan, tidak menjadi suatu masalah.

Pendapatan

Penjualan Kepada Anggota

Data ini dihitung dari transaksi penjualan kepada anggota yang terjual secara CASH/Tunai, sementara angka penjualan kepada anggota yang KREDIT/Cicil akan terakumulasi saat cicilan terbayar/lunas.

Lalu bagaimana dapat diketahui pendapatannya jika cicilan kredit pembelian anggota ? Dapat dilihat dari laporan proses kas harian.

Pendapatan

Penjualan Kepada Umum

Data ini dihitung dari transaksi penjualan kepada Umum yang terjual secara CASH/Tunai, tidak melayani penjualan secara KREDIT/Cicil.

Pengembalian Pinjaman Anggota / Jaminan

Data ini dihitung dari Cicilan yang sudah bayar, namun belum terpisah dari pokok, sedangkan penghasilan murni adalah bunga dari pinjaman.

Indikator pembagian SHU

Pembagian ini biasanya setiap koperasi tidak sama, bahkan ada yang menggunakan hanya beberapa pembagi (misanya hanya dibagi 4 indikator : 1. Eksistensi Koperasi 30 %, 2. Kesejahteraan Pengurus 20%, 3. Kesejahteraan Anggota 40% dan Cadangan 10%).

Semetara di Dinas Koperasi Cirebon menggunakan pembagian SHU seperti pada gambar diatas.

Besarnya SHU pada indikator Anggota atas Jasa diatas akan dikalikan dengan bobot SHU setiap anggota, sehingga setiap anggota akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha yang berbeda-beda sesuai aktif transaksi di Koperasi.

Rumus Bobot Anggota Khusus

Anggota khusus dimaksud adalah anggota yang aktif pada pinjaman dan atau penjualan.
Perhitungan :
Bobot Pinjaman = Total Laba Pinjaman salah satu Anggota (terbayar) DIBAGI Total Laba Seluruh Pinjaman Anggota (terbayar).

Bobot Penjualan = Total Laba pembelian setiap anggota (terbayar) DIBAGI   Seluruh pembelian Anggota.

Bobot Simpanan tidak termasuk, namun ada jasa simpanan yang ditentukan oleh Koperasi untuk kesejahteraan Anggota.

Rumus Bobot untuk SHU Pendapatan

SHU = Bobot setiap anggota dikalikan dengan total Dana Kesejahteraan Anggota.
Contoh :
Total Dana Kesejahteraan Anggota Rp. 10.000.000
Bobot Anggota = 0,1%
Maka SHU = 10.000.000 x 0,1  = Rp. 1.000.000

Khusus SHU simpanan adalah bunga simpanan secara akumulasi yang dihitung total simpanan setiap bulannya dan diberikan berbarengan dengan SHU lainnya.