Pada menu Proses Pajak, akan ditampilkan form seperti ini, data pajak yang ada pada tabel adalah data pajak yang di entry dari Pengisian Register Berkas. Silahkan eksekusi sesuai penyetoran pajak yang sudah dibayarkan / diterima oleh lembaga yang terkait (perpajakan).
Data ini untuk mengontrol pajak yang harus diselesaikan pembayarannya.
Jika di klik tombol info pajak pada atas kanan, maka akan ditampilkan info pajak yang sudah diurus, seperti gambar dibawah ini :
Bila pada form sesuai gambar 1 diatas di eksekusi proses bayar, maka info pada form sesuai gambar ke 2 diatas, akan berubah sendiri sesuai eksekusi pada form proses pajak.
Data eksekusi pengeluaran bayar pajak ini akan otomatis di rekam oleh Kas Besar sebagai pengeluaran sesuai tanggal eksekusi.