Mengisi Registrasi Berkas

Setelah mengakses menu Data-> Registrasi Berkas, akan ditampilkan seperti gambar diatas.
Untuk mengisi register berkas baru, pilih tombol Tambah Berkas (tanda panah merah). Maka akan ditampilkan seperti gambar dibawah ini :

Pengisian / Olah Data Berkas seperti gambar diatas, Nomor urut berkas secara otomatis diciptakan 3 digit, bila data masih kosong, maka akan diciptakan 001 dan selanjutnya 002 dan seterusnya. Namun jika sudah mencapai 999 maka selanjutnya akan menyesuaikan dengan jumlah no urutnya.

  • Tentukan tanggal adalah tanggal penerimaan perintah kerja penyelesaian berkas.
  • Jenis Berkas adalah pilihan antara PPAT atau Notaris.
  • Nama Berkas adalah yang dikerjakan sesuai dengan jenis berkas. Misalnya : Jenis Notaris, Nama Berkas Akta Jual Beli Tanah Kosong.
  • Lokasi adalah posisi berkas yang dikerjakan (Kantor / Bank).
  • Nama Pemilik / Atas Nama adalah Nama orang yang memerintah pembuatan berkas.
  • Biaya pengurusan berkas diluar pajak maupun sebaliknya, namun terjumlah menjadi satu.
  • Jika ada Uang Muka, maka Sisa akan dihitung oleh aplikasi.
  • Jumlah adalah biaya keseluruhan.

Pengurus Berkas akan muncul dan mengikat data berkas sesuai saat login atau mengaktifkan aplikasi ini.
Lakukan update / pembaharuan informasi pelaksanaan pengolahan berkas melalui kotak Progress.

Selesai pengisian, pilih tombol Simpan.

Jika ada sesuatu yang kurang jelas, silahkan mengisi kolom komentar dibawah ini.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *