Setelah mengakses menu Data-> Registrasi Berkas, akan ditampilkan seperti gambar diatas.
Untuk mengisi register berkas baru, pilih tombol Tambah Berkas (tanda panah merah). Maka akan ditampilkan seperti gambar dibawah ini :
Pengisian / Olah Data Berkas seperti gambar diatas, Nomor urut berkas secara otomatis diciptakan 3 digit, bila data masih kosong, maka akan diciptakan 001 dan selanjutnya 002 dan seterusnya. Namun jika sudah mencapai 999 maka selanjutnya akan menyesuaikan dengan jumlah no urutnya.
- Tentukan tanggal adalah tanggal penerimaan perintah kerja penyelesaian berkas.
- Jenis Berkas adalah pilihan antara PPAT atau Notaris.
- Nama Berkas adalah yang dikerjakan sesuai dengan jenis berkas. Misalnya : Jenis Notaris, Nama Berkas Akta Jual Beli Tanah Kosong.
- Lokasi adalah posisi berkas yang dikerjakan (Kantor / Bank).
- Nama Pemilik / Atas Nama adalah Nama orang yang memerintah pembuatan berkas.
- Biaya pengurusan berkas diluar pajak maupun sebaliknya, namun terjumlah menjadi satu.
- Jika ada Uang Muka, maka Sisa akan dihitung oleh aplikasi.
- Jumlah adalah biaya keseluruhan.
Pengurus Berkas akan muncul dan mengikat data berkas sesuai saat login atau mengaktifkan aplikasi ini.
Lakukan update / pembaharuan informasi pelaksanaan pengolahan berkas melalui kotak Progress.
Selesai pengisian, pilih tombol Simpan.
Jika ada sesuatu yang kurang jelas, silahkan mengisi kolom komentar dibawah ini.